Jumat, 12 April 2013

Perizinan Tempat Usaha

1.      Perijinan Usaha
Perizinan usaha adalah alat untuk membina, mengarahkan, mengawasi, melindungi, pengelolaan usaha dan menerbitkan izin-izin usaha perdagangan. Perizinan ini dilakukan atau diwajibkan agar tercapai ketertiban di dalm usaha, kelancaran arus barang, dan kesempatan untuk pengembangan usaha.
Peraturan-peraturan pemerintah daerah yang berhubungan dengan pemberian surat izin usaha dalam bidang perdagangan, diantaranya sebagai berikut :
a.      SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
Untuk kelancaran usaha, setiap pengusaha perlu mengurus surat izin tempat usaha. Surat izin tempat usaha dikeluarkan oleh pemerintah daerah tingkat II.
*       Prosedur mengurus SITU
Adapun prosedur pengurusan surat izin tempat usaha adalah sebagai berikut :
1.      Meminta izin tertulis dari tetangga kiri, kanan, depan dan belakang.
2.      Jika sudah memperoleh izin dari tetangga dan sudah dikeahui oleh RT dan RW kemudian diteruskan ke kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat izin tempat usaha.
3.      permohonan surat izin dari para tetangga yang sudah diketahui oleh lurah dan camat akhirnya diurus ke kota madya/kabupaten untuk memperoleh Surat Izin Tempat Usaha setiap setahun sekali melakukan registrasi (daftar ulang).
4.      Membayar biaya adinistrasi dan leges.
*       Pelaksanaan pengurusan izin usaha
Dalam mengurus perizinan usaha, kepada calon wirausaha diberikan formulir isian untuk dilengkapi. Adapun keterangan-keterangan yang diperlukan untuk mengisi formulir tersebut yaitu sebagai berikut :

1.      Nama Perusahaan
2.      Bentuk Usaha
3.      Akta pendirian usaha
4.      Alamat kantor
5.      Modal Usaha
6.      Jenis usaha
7.      Jumlah tenaga kerja
8.      Golongan usaha
9.      Peralatan dan mesin
10.  Pemilik dan pengurus perusahaan
11.  Nomor Pokok Wajib Pajak

*       Dokumen perusahaan yang diperlukan untuk mengurus SITU
1.      Fotocopy KTP
2.      Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar dari pemlik atau penanggung jawab
3.      Salinan akta pendirian usaha dari notaris
b.      SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Adapun persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh calon wirausaha jika akan mendirikan perusahaan yaitu sebagai berikut :
1.      Tempat usaha dan pekarangan harus selalu bersih
2.      Diesel atau mesin-mesin tidak bising, pondasi bangunan harus kuat menahan getaran, dan sebagainya
3.      Menyediakan sarana pengamanan, seperti alat pemadam kebakaran dan obat-obatan
4.      Buka usaha hanya pada jam tertentu dan tidak mengganggu masyarakat di sekitarnya
5.      Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan
c.       NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Adapun dokumen perusahaan yang diperlukan untuk mengurus NPWP antara lain sebagai berikut :
1.      Fotocopy akta pendirian/akta perubahan terakhir
2.      Fotocopy SITU
3.      Fotocopy KTP yang bertanggung jawab
4.      Fotocopy NPWP kantor pusat (yang berstatus cabang)
5.      Surat kuasa (bila perlu)
d.      NRP (Nomor Register Perusahaan)
Nomor register perusahaan juga disebut dengan tanda daftar perusahaan (TDP). Adapun dokumen yang diperlukan untuk mengurus NRP adalah sebagai berikut :
1.      Fotocopy KTP yang bertanggung jawab
2.      Fotocopy akta pendirian perusahaan dari notaris bagi perusahaan yang berbadan hukum
3.      Fotocopy SITU
4.      Fotocopy NPWP
e.       NRB (Nomor Rekening Bank)
Dokumen yang diperlukan perusahaan untuk mengurus NRB adalah :
1.      Fotocopy KTP yang bertanggung jawab
2.      Kartu contoh tanda tangan pimpinan perusahaan dan bendahara
3.      Tanda setoran
4.      Lembar pemberitahuan setoran
f.       AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah keseluruhan proses yang meliputi penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan bagi berbagai usaha atau kegiatan terpadu/multisektor. Atau AMDAL adalah hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu-kesatuan hamparan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab. Tujuan AMDAL adalah terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan dan terkendali pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
Adapun dokumen yang harus depenuhi oleh perusahaan untuk mengurus AMDAL adalah sebagai berikut :
1.      Fotocopy KTP yang bertanggung jawab
2.      Fotocopy akta pendirian perusahaan
3.      Fotocopy SIUP
4.      Fotocopy NPWP
5.      Fotocopy NRP
6.      Fotocopy denah, gambar, lokasi yang menimbulkan dampak

2.      Sumber-Sumber Permodalan Usaha
Untuk memulai suatu usaha, serta untuk membuat suatu usaha semakin berkembang, maka tentu saja diperlukan adanya modal usaha. Dan pengertian modal usaha sendiri adalah kolektifitas dari barang-barang yang masih ada dalam proses produksi. Pengertian modal usaha yang lebih luas tidak hanya dalam bentuk uang atau barang saja, tetapi juga meliputi daya beli yang terdapat dalam barang-barang modal.
Adapun yang dimaksud dengan barang-barang modal adalah semua barang yang ada di dalam rumah tangga perusahaan yang berfungsi secara produktif untuk membentuk pendapatan. Modal barang disini adalah modal berbentuk aktiva berwujud, misalnya tanah, gedung/pabrik, alat-alat, dan mesin-mesin.
Setiap orang yang mendirikan bisnis atau usaha, selalu membutuhkan modal untuk membuat barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Adapun sumber-sember sebagai berikut :
  1. Milik sendiri
Dari tabungan, menggadaikan barang, menjual barang yang kurang produktif atau menjual barang yang menguntungkan (pada saat menjual, lebih mahal serta lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan saat membeli), fasilitas/tempat milik sendiri (tanah, bangunan rumah, garasi, mesin atau peralatan, dan sebagainya)
  1. Uang Muka
Berupa uang muka yang diperoleh dari konsumen Anda sewaktu melakukan transaksi.
  1. Pemasok/penyalur
Orang atau perusahaan yang memasok dan menyalurkan barang ke tempat usaha Anda, dimana sistem pembayarannya bisa dengan cicilan.
  1. Kerjasama/patungan dengan teman atau seseorang yang memberi kepercayaan pada Anda
Mungkin bisa berupa uang atau fasilitas usaha yang lain seperti: lokasi dan tempat usaha, mesin atau peralatan produksi, alat transportasi, dan lain-lain.
  1. Pinjaman
Pinjaman dari lembaga keuangan, seperti: pinjaman dari Baitul Maal wa Tamwil (BMT), pegadaian syari’ah, bank syari’ah, dan sebagainya.
Pinjaman dari lembaga lain, diantaranya: pinjaman dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), desa/kelurahan, koperasi, dan lain-lain yang dijalankan dengan sistem syari’ah.
Pinjaman dari perorangan: pinjaman dari isteri atau suami, orang tua  sendiri ataupun mertua, saudara, tetangga, teman sekolah atau teman kuliah, teman kerja, dan lain-lain.

3.      Menentukan Tempat Usaha
Menetapkan tempat usaha sangatlah penting. Tempat usaha harus di daerah yang strategis dan menguntungkan. Tempat usaha sebaiknya berdekatan dengan pemusatan para konsumen, agar menjamin penyerahan barang yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat. Mengambil keputusan di dalam menerapkan tempat usaha atau laboratorium dapat dipandang sebagai mencari tempat usaha yang strategis, khusus, dan khas.
Menetapkan tempat usaha yang tepat dapat memberikan suatu keuntungan bagi perusahaan menetapkan tempat usaha ditentukan oleh kepentingan perusahaan dan kepentingan konsumen berikut.
  1. Tempat usaha yang diinginkan perusahaan
-        Letaknya yang strategis
-        Dekat dengan konsumen
-        Cukup tersedia alat-alat transportasi
-        Sosial ekonomi konsumen cukup
  1. Tempat usaha yang diinginkan konsumen
-        Adanya fasilitas parkir yang cukup luas
-        Adanya pelayanan yang cukup memuaskan
-        Keamanan dan keselamatan cukup terjamin
-        Adanya tempat usaha yang tertib
-        Adanya alat-alat transportasi yang cukup tersedia
-        Adanya pendistribusian yang tepat dan cepat

  1. Merencanakan Pengelolaan Fasilitas Bahan Baku
Bahan baku adalah bahan pokok atau utama yang sangat mempengaruhi keberadaan barang-barang lain termasuk barang persediaan. Barang persediaan adalah persediaan barang barang dagangan.
Adapun yang dimaksud dengan bahan adalah unsur yang melekat secara langsung terlihat pada produk yang bersangkutan. Bahan baku adalah bahan utama yang diolah atau diproses menjadi produk jadi. Bahan pembantu adalah bahan yang ditambahkan sifatnya hanya untuk melengkapi.
Adapun aspek-aspek penjadian bahan baku yaitu :
1.      Sumber tenaga kerja dan bahan baku
2.      Sumber air dan listrik
3.      Penunjang lainnya
4.      Jalan dan transportasi
Adapun tahapan-tahapan untuk mempermudah pengadaan bahan baku yang diperlukan wirausaha sebagai pemilik perusahaan adalah sebagai berikut :
a.       Membuat daftar jenis-jenis bahan baku yang dibutuhkan, persyaratannya, dan jumlahnya.
b.      Membuat jadwal kapan bahan baku itu dibutuhkan perusahaan.
c.       Mencari bahan baku yang dibutuhkan perusahaan dengan cara penawaran umum.
d.      Melaksanakan pembelian bahan baku sesuai jadwal dan program perusahaan.
e.       Melaksanakan penyimpanan bahan baku di dalam gudang.
f.       Menempatkan tenaga pelaksana proses produksi.
g.      Menempatkan tenaga pengawas yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya proses produksi yang sesuai dengan program perusahaan.

  1. Mengelola Sumber Daya Manusia
a.      Membuat Analisis Pekerjaan
Analisis pekerjaan adalah suatu proses mempelajari komponen-komponen pekerjaan secara terpisah maupun dalam hubungannya secara keseluruhan untuk menentukan tugas-tugas pekerjaan. Adapun pentingnya analisis pekerjaan adalah sebagai berikut :
o   Menentukan nilai-nilai pekerjaan
o   Merumuskan kebutuhan akan pelatihan pegawai
Untuk mendapatkan data analisis pekerjaan dapat dilakukan sebagai berikut :
o   Wawancara dan observasi
o   Konferensi
o   Daftar pertanyaan
b.      Membuat Analisis Jabatan
Untuk menyeleksi pegawai yang memenuhi persyaratan, terlebih dahulu harus mengetahui data-data yang lengkap mengenai jabatan yang akan diisinya. Sebelum diadakan recuitment, terlebih dahulu harus diadakan analisi jabatan. Analisis jabatan adalah suatu proses untuk membuat uraian pekerjaan, sehingga nanti diperoleh keterangan-keterangan pekerjaan untuk menilai jabatan tertentu.
c.       Menyusun Struktur Organisasi
Tujuan perusahaan menyusun struktur organisasi adalah sebagai berikut :
o   Membedakan suatu tugas pekerjaan
o   Memberikan kemungkinan dilakukannya koordinasi atas tugas-tugas
o   Menentukan batasan tanggung jawab dan wewenang yang dibutuhkan
o   Sebagai alat untuk menyokong dan mencerminkan pelaksanaan strategi usaha
d.      Menempatkan Orang-Orang Sesuai Jabatan dalam Organisasi
Sebelum menempatkan orang-orang secara tepat kita harus mengetahui sifat, keahlian dan segala pekerjaan yang bersangkutan. Karena jika kita salah memilih orang bisa-bisa dapat menimbulkan sesuatu yang tidak kita inginkan. Adapun tujuannya adalah memungkinkan sekelompok orang-orang yang disebut pegawai supaya bisa untuk bekerja sama sebagai suatu kesatuan.
e.       Mutasi dan Promosi
Diadakannya suatu mutasi dalam suatu perusahaan akan berdampak baik pada perusahaan tersebut. Melaksanakan mutasi yang tepat akan menimbulkan rasa puas para karyawannya dalam melaksanakan pekerjaannya.
Adapun tujuan mutasi adalah :
1.      Persiapan untuk promosi
2.      Mengusahakan orang tepat pada tempat yang tepat
3.      Meningkatkan kerja sama kelompok
4.      Meningkatkan semangat dan kegairah kerja
5.      Meningkatkan persaingan sehat
6.      Agar dapat saling mengganti
7.      Mengurangi kelebihan tenaga kerja
Sedangkan promosi adalah proses kegiatan pemindahan pegawai/karyawan dari suatu jabatan kepada jabatan lain yang lebih tinggi.
f.       Pelatihan
Pelatihan atau training adalah suatu kegiatan dari perusahaan yang bermaksud untuk dapat memperbaiki dan memperkembangkan sifat tingkah laku, keterampilan dan pengetahuan para karyawan sesuai dengan keinginan dari perusahaan tersebut.
g.      Semangat dan Kegairahan Kerja
Semangat kerja adalah melakukan kegiatan secara lebih giat, sedang kegairahan kerja adalah kesenangan yang mendalam terhadap pekerjaan. Bahkan turun/rendahnya semangat dan kegairahan kerja dapat diketahui dengan jalan melihat indikasi-indikasi yang mungkin timbul.
Maka jika terjadi hal seperti ini maka perlu sebuah motivasi. Motivasio adalah suatu daya perangsang dan pendorong bagi karyawan agar bekerja lebih giat dan produktif. Motifasi merupakan salah satu fungsi menajemen sumber daya manusia, berupa pemberian inspirasi, semangat dan dorongan kepada pegawai agar mereka dapat bekerja dengan baik sesuai dengan keinginan wirausaha sebagai pemilik perusahaan.

  1. Merancang dan Melaksanakan Administrasi Usaha
a.       Pengertian Administrasi
Secara harfiah, administrasi berasal dari bahasa Belanda yaitu ad dan ministratie yang artinya melakukan kegiatan-kegiatan catat-mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya. Sedangkan pengertian administrasi secara lebih luas berasal dari bahasa Inggris yaitu administration yang pengertiannya dinyatakan oleh para ahli administrasi sebagai berikut :
·               Secara umum, administrasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Adanya sekelompok orang
2.      Adanya kerjasama dari sekelompok orang
3.      Adanya tujuan yang harus dicapai
4.      Adanya proses kegiatan usaha
5.      Adanya aspek bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan
·               Menurut H.A. Simon, administrasi adalah suatu kegiatan dari suatu kelompok yang mengadakan kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
·               Menurut Leonard D. White, administrasi adalah suatu proses yang umumnya terdapat pada semua usaha kelompok negara, swasta, sipil atau militer serta berbagai bentuk perkumpulan.

b.      Unsur-unsur bidang administrasi
·               Pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian (organizing) adalah serangkaian perbuatan untuk menyusun suatu kerangka yang akan dijadikan wadah bagi semua kegiatan dalam usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
·               Keuangan (financial)
Keuangan (financail) adalah serangkaian perbuatan untuk mengelola segi-segi keuangan usaha, terutama dalam hal perbelanjaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan dalam usaha kerjasama.
·               Manajemen (management)
Manajemen (management) adalah serangkaian perbuatan yang berfungsi untuk merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, menggerakkan, dan mengawasi sekelompok orang (tenaga kerja) agar tujuan usaha kerjasama yang telah ditentukan dapat dicapai dengan baik.
·               Kepegawaian (personalia)
Kepegawaian (personalia) adalah serangkaian perbuatan untuk mengatur dan mengurus tenaga kerja yang dibutuhkan dalam usaha kerjasama.
·               Perbekalan (logistik)
Perbekalan (loguistik) adalah serangkaian perbuatan yang mengadakan atau mengatur pemakaian, mendaftar dan memelihara perlengkapan dalam usaha kerjasama.
·               Ketatausahaan (recording)
Ketatausahaan (recording) adalah serangkaian perbuatan untuk menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, menyimpan, serta mengirim keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam kerjasama.
·               Tata hubungan (relationship)
Tata hubungan (relationship) adalah serangkaian perbuatan untuk menyampaikan berita yang berupa informasi usaha, program, dan gagasan baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak lain yang sifatnya timbal balik dalam rangka kerjasama.


·               Perwakilan/humas (publik relation)
Perwakilan/humas (publik reltion) adalah serangkaian perbuatan untuk menciptakan hubungan yang baik yang didukung dari masyarakat sekelilingnya terhadap usaha kerjasama.

c.       Prosedur Administrasi Usaha
o   Administrasi dalam usaha kecil
Dalam usaha kecil, administrasinya meliputi hal-hal berikut ini :
1.      Pencatatan produksi dan pengadaan barang, diantaranya :
a.       Pencatatan produksi barang
b.      Pencatatan penyediaan barang
c.       Pencatatan pembelian barang dan penafsiran faktur
2.      Pencatatan produksi barang dagangan
a.       Pencatatan produksi barang
b.      Pencatatan retur dan klaim
c.       Pencatatan penerima pembayaran
d.      Pembuatan nota/faktur
o   Administrasi dalam usaha besar
Kegiatan administrasi di dalam usaha besar, antara lain :
1.      Pencatatan produksi barang
2.      Pencatatan pembayaran
3.      Pencatatan retur dan klaim
4.      Pencatatan penerimaan pesanan atau order barang
5.      Pembuatan kuitansi pembayaran
6.      Pembuatan nota pengeluaran barang dari gudang
7.      Pembuatan faktur penjualan barang
8.      Pembuatan nota pengeluaran barang dari gudang
9.      Pembuatan surat jalan pengiriman barang

1 komentar:

  1. Apakah Anda mencari pemberi pinjaman pribadi? Apakah Anda membutuhkan pinjaman segera? Apakah kamu memiliki kredit buruk? Saya dapat membantu Anda mengamankan pinjaman dengan suku bunga serendah 2%. 100% dana dengan dokumentasi minimal. Perusahaan pinjaman kami bersedia memberikan segala jenis pinjaman sesuai pilihan Anda selama Anda dapat membayar kembali. Kami tidak memerlukan formulir apapun. Suku bunga pinjaman kami fleksibel karena kami memberikan dana pinjaman kami dengan bunga sebesar 2%. Kami adalah pemberi pinjaman pinjaman yang andal dan kami meyakinkan Anda bahwa jika Anda mengikuti prosedur langkah demi langkah kami, Anda akan mendapatkan pinjaman Anda disetujui dan ditransfer kepada Anda. Mohon kembali kepada saya melalui surat kami: {lendersuccess@gmail.com} jika Anda tertarik untuk mendapatkan pinjaman sehingga saya dapat memberi Anda lebih banyak informasi mengenai persyaratan dan kondisi pinjaman kami

    Untuk mengakses kelayakan Anda, berikan saya rincian berikut ini:

    Nama lengkap:
    Alamat:
    Pendapatan bulanan :
    Jumlah pinjaman:
    Durasi Pinjaman:
    Tujuan Pinjaman :
    Umur:
    pendudukan:
    Nomor telepon:
    Scan Copy Kartu Identitas Anda dan foto Anda:
    Tanggal lahir :

    SUKSES PINJAMAN PERUSAHAAN
    (lendersuccess@gmail.com)

    BalasHapus