1.
Pengertian proposal
Pengertian proposal adalah rencana
yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja atau bisa disebut juga dengan
perencanaan suatu kegiatan. Perencanaan itu kemudian disampaikan kepada
pihak-pihak yang perlu mengetahui kegiatan tersebut dengan tujuan untuk
memperoleh persetujuan, bantuan, atau keterlibatan mereka dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut.
Adapun tujuannya adalah sebagai
berikut :
o
Untuk mendapatkan izin atau
persetujuan dari pihak-pihak tertentu atau terkait atas kegiatan yang akan
dilaksanakan.
o
Memberikan gambaran yang jelas
tentang kegiatan yang akan dilaksanakan.
2.
Perencanaan penyusunan proposal
Saya berencana menyusun proposal
tentang usaha peternakan ikan lele. Rencana kami dengan modal Rp 4.000.000,00
kami bisa mendapat keuntungan yang lebih. Yang diperlukan bagi kita untuk bisa
melakukan kegiatan usaha ini adalah : bibit ikan lele, pakan ikan lele
(pellet), kolam ikan dan lahan + 4m x 6m. Beberapa alat lain seperti
jaring, ember dan sebagainya.
Kita bisa memanen ikan lele setiap 4
bulan sampai 5 bulan sekali, dan setiap hari ikan lele diberi makan 2-3
kali/hari. Dalam waktu 1 bulan ikan lele menghabiskan 1 kwintal pakan dan
membutuhkan 2 pegawai. Apabila tiap 4 bulan kita bisa memanen ikan lele, maka
kita akan mendapatkan untung banyak dengan hanya mengeluarkan modal sedikit.
Kenapa kami memilih usaha ini
disamping untungnya banyak, lele juga mudah untuk dibudidayakan dan konsumenpun
sangat banyak sekali, sedangkan permintaan pasar juga sangat banyak sehingga
lele tidak sulit untuk dijual dan menghasilkan untung banyak.
3.
Kerangka penyusunan proposal usaha
Adapun langkah-langkah untuk membuat kerangka proposal
yaitu :
a.
Nama kegiatan
Nama kegiatan atau nama proyek yang biasanya juga
sekaligus judul proposal.
b.
Pendahuluan
Menulis pendahuluan adalah menguraikan dengan jelas dan
singkat tentang pokok permasalahan. Latar belakang masalah harus berdasarkan
isi dan tujuan proposal. Pendahuluan juga menunjukkan pentingnya permasalahan
tersebut untuk segera diselesaikan. Ada
beberapa proposal yang tidak diberi pendahuluan, pada dasarnya sama.
c.
Rumusan masalah
Masalah yang diungkapkan harus berkaitan dengan objek
atau kegiatan. Penetapan masalah harus berdasarkan apa yang digambarkan dalam
bagian pendahuluan.
d.
Tujuan
Tujuan mengungkapkan maksud diadakan kegiatan untuk
menyelesaikan masalah yang disampaikan.
e.
Target
Ditujukan kepada siapa kegiatan tersebut.
f.
Pelaksanaan
Pelaksanaan biasanya berisi tentang tempat dan siapa
yang melaksanakan. Pelaksanaan adalah cara menyelesaikan permasalahan yang
diajukan kedalam proposal. Teknik pelaksanaan biasanya disampaikan untuk
meyakinkan penerima proposal.
g.
Panitia pelaksana
Biasanya berisi struktur organisasi yang terdiri atas
ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi.
h.
Anggaran
Anggaran adalah biaya yang diperlukan untuk
menyelesaikan masalah yang diungkapkan dalam proposal. Pada bagian ini
menyajikan anggaran yang diperlukan secara efisien, objektif dan logis. Artinya
biaya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi.
i.
Penutup
Penutup biasanya berisi apa yang diharapkan pembaca bisa
merupakan bantuan donatur maupun sponsor, penutup berisi kesimpulan rangkuman
dan harapan apa yang disampaikan.
4.
Mendeskripsikan bentuk penyusunan proposal usaha
Bentuk penyusunan proposal adalah suatu
gambaran nyata tentang bagaimana cara kita meminta bantuan terhadap orang lain.
Proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja, misalnya
kita mau mengadakan usaha koperasi desa. Dalam acara tersebut dibutuhkan banyak
dana, apabila kas desa kurang, kita bisa membuat proposal dan mencari bantuan
kepada orang lain. Oleh karena itu kita harus mencari pendanaan melalui sponsor
dengan cara mengajukan proposal agar mendapat bantuan dana.
Selain itu proposal juga diajukan
dengan tujuan mendapatkan izin atau persetujuan mendirikan usaha yang ingin
dicapai oleh masyarakat agar bisa melakukan kegiatan usaha dengan lancar.
Oleh karena itu isi proposal harus
menampilkan hal atau masalah yang diusulkan dengan baik agar dapat meyakinkan
penerima proposal untuk menyetujui proposal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar